Teks Foto: Personil Polsek Singkawang bagikan brosur himbauan larangan tambang ilegal
Singkawang, Nusnet.news – Kepolisian Sektor ( Polsek) Singkawang Selatan terus gencarkan himbauan melalui pamflet dan brosur kepada masyarakat yang beraktivitas penambang galian C, Tanah dan Batu agar tidak melakukan penambang tanpa izin yang berwenang.
Kapolsek Singkawang Selatan AKP Sumangap. P. Simamora, S.H., M.H menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas penambang tanpa izin di wilayah hukum Polsek Singkawang Selatan.

“Kami memberikan himbauan kepada para pekerja atau pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas wilayah tersebut dihentikan, karena dampak yang diakibatkan dapat merusak ekosistem dan lingkungan,” kata Kapolsek Sumangap. P. Simamora, S.H., M.H
Lanjutnya, melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga pekerja penambang tanpa izin, karena hal itu menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.




