Teks foto: Ilustrasi by google
Labusel, Nusnet.news- Merasa keluhannya ditanggapi, masyarakat Dusun Pulung Rejo Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada personil Polres Labuhanbatu Selatan.
Pasalnya pada hari Senin 7/8/2023, unit Satnarkoba Polres Labuhanbatu telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang menurut mereka (masyarakat) keduanya (tsk) adalah orang yang selalu menjajakan narkoba jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan, karena telah merusak generasi muda di Dusun tersebut.
” Mantap pak Kapolres Labuhanbatu Selatan, kami sedikit merasa lega karena ada tindakan dari keluhan kami”.

Kami berharap tidak hanya mereka, tapi bandar maupun pengedar lainya juga di tangkap, agar kampung kami benar-benar bersih dari narkoba, terimakasih pak Kapolres, ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil investigasi tim awak media nusantaranetizen.com dilapangan, didapatkan informasi bahwa kedua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berinisial T dan R warga Dusun Pulung Rejo Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.




