Keduanya di ciduk di perkebunan kelapa sawit milik PT.Normark Desa Mampang Kecamatan Kota pinang pada Senin 7/8/2023 sore hari.
Masih dari informasi masyarakat tersangka T bertindak sebagai pengantar (kurir) sabu milik seorang laki-laki berinisial S yang merupakan ayah kandung tersangka T.
Besar harapan mereka kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk memburu dan melakukan penangkapan kepada otak dari pemilik narkoba tersebut.(Ryp)




