Teks foto: salah satu pelaku ilegal tapping
Pali, Nusnet.news- Polres PALI Polda Sumsel baru saja berhasil mengungkap tiga orang pelaku kejahatan pencurian minyak mentah (illegal tapping) dari pipa line transfer milik PT Medco Energy, pada Senin (24/7/2023).
Masing masing terduga pelaku ini bernama Merianto (29), Supardin (40), dan Aswan (41) yang merupakan warga Desa Sepantan Jaya, kecamatan Penukal Abab, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Cara para terduga tersangka melakukan aksi pencurian minyak mentah ini sangat terstruktur dan rapi, dengan menggunakan alat berupa selang yang sudah dimodifikasi, dan disambungkan ke pipa milik Medco.
Kemudian minyak mentah dari pipa tersebut dimasukkan ke dalam Tedmond dan jerigen plastik yang sudah disiapkan oleh para terduga pelaku ilegal tapping ini, setelah itu diangkut menggunakan mobil truk diesel.

” Kejadiannya Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku serta barang bukti sudah kita amankan,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, kepada wartawan Selasa (25/7/2023).




