Silangkitang Labusel, Nusnet.news- Sempat lepas dari incaran, akhirnya dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dusun Tandikat Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang berhasil di bekuk Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Selasa malam 27/6/2023, dirumah tersangka yang biasa di panggil dengan sebutan Dedek di Dusun Tandikat.
Tersangka Dedek di amankan Polisi bersama salah seorang rekanya berinisial A warga Dusun Silangkitang Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang.
Peristiwa ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. E.R. Ginting ketika dikonfirmasi melalui via Washapp nya Rabu malam 28/6/2023.
” Iya pak benar kita amankan, saat ini masih dalam proses lidik dan sidik serta pengembangan, Untuk realisnya kita akan sampaikan melalui Humas Pak” pungkasnya”.
Sebagai informasi didapat dari masyarakat, tersangka A dan D memang terkenal dengan permainan narkobanya, karena ulet dan licin maka sering lepas dari sergapan petugas yang hendak menangkapnya. Tersangka (D) juga terkenal sebagai penyuplai ke daerah-daerah pelosok.




