Langsa,Nusnet.news- Kepolisian Resort (Polres) Langsa menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 453,11 (empat ratus lima puluh tiga koma sebelas)
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu ini dihadiri langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa yang dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Iptu Shandy Saputra, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Edwardo, Hakim Pengadilan Negeri Muhammad Yuslimu Rabbi, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Zubir, dan segenap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa.
Dalam konfrensi persnya dengan awak media Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH mengatakan, bahwa keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari penangkapan personil Sat Resnarkoba di tahun 2023.
Adapun data Indentitas para pelaku dan tanggal serta tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku yaitu:




