OKI,Nusnet.news- Demokrasi sebagai sistem politik dan sistem pemerintahan menempatkan kedaulatan ditangan rakyat, sehingga dalam sistem demokrasi sejatinya pelaku utamanya adalah rakyat. Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai bentuk instrumen demokrasi merupakan sarana wujud kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpin Negeri (Wakil Rakyat).
Dalam upaya menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, diperlukan suatu pengawalan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Pengawasan terhadap proses pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Pengawasan dari Bawaslu adalah bentuk pengawasan yang terlembaga dari suatu Negara.
Sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi proses Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan dukungan dari banyak pihak dalam aktivitas pengawasan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mengawasi setiap pengawasan pemilu. Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya kendala dan kecurangan yang terjadi dilapangan yang tidak bisa diatasi oleh Bawaslu. Maka dari itu rasanya Pengawasan Partisipatif dari Masyarakat bersifat Urgen demi terciptanya pemilu yang sesuai dengan asasnya.




