Labuhanbatu,Nusnet.news- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Dalam rangka Upaya Meningkatkan Kapasitas Tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak tentang Penerapan hak-hak Anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Labuhanbatu . Selasa, (23/05/2023).
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini dilaksanakan selama 2 hari dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diwakili oleh Kepala Bidang Adriani Purba turut hadir Narasumber dari Provinsi Sumatera Utara Dra.Marhamah,M.Si dan seluruh peserta pelatihan yang berasal dari Lembaga Pemerintahan, Kemasyarakatan, Organisasi dan Forum Layak Anak.
Dalam sambutan tertulis pidato Bupati Labuhanbatu yang disampaikan oleh Adriani Purba menyampaikan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa sehingga sudah selayaknya negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak.
Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan menciptakan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak yang menjadi unsur keberhasilan dilingkungan hukum Indonesia.




