PALI,Nusnet.news- Satu dari lima komplotan perampokan terhadap karyawan swasta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), yang terjadi Di jalan wilayah Dusun IV Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Pada hari Rabu 03 Mei 2023 lalu, berhasil dibekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI.
Terduga pelaku bernama Rio Saputra (35) warga asal Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ini dibekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di daerah Muntok kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Dia ditangkap polisi atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Perampokan) sesuai LP/B/ 34 /V/2023/ SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/ Polda Sumsel, tanggal 03 Mei 2023, Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib waktu lalu.
Dari tindak kejahatannya, Terduga pelaku ini bersama empat teman lainnya berhasil menggasak dua (2) unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 6 (enam) unit Handphone berbagai merk dari tangan korbannya, dengan nominal sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).




