Langsa,Nusnet.news- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, Polres Langsa, Giat Musyawarah forum konsultasi publik (FKP) di Desa Seunubuk Pase bersama Sertu Fajar Babinsa 12/ Sungai Raya dalam rangka Pendataan awal Regsosek “satu data program perlindungan sosial Minggu 14-Mei-2023.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Geuchik Gampong Suneubuk Pase, perwakilan tim BPS Kabupaten Aceh Timur Tim Fasilator Seunubuk Pase , Bhabinkamtibmas Desa Seunubuk Pase Babinsa Desa Seunubuk Pase , Tokoh Agama,keplor Gampong Seunubuk Pase Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur .
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Sungai Raya IPTU A Haris, SH mengatakan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP ) dan Pendataan Regsosek bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Dalam kegiatan ini Pemateri dari BPS Kabupaten Aceh Timur Memberikan Pemahaman Tentang Pengelompokan Masyarakat Dengan Kriteria Sebagai Berikut :
– Masyarakat Sangat Miskin
– Masyarakat Miskin
– Masyarakat Rentan Miskin
– Masyarakat Tidak Miskin




