Keterangan Foto: Pelaku Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Pali
Pali,Nusnet.news- Tak main main Jajaran Polres PALI dalam penindakan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika golongan 1 jenis shabu-shabu di kabupaten PALI.
Baik pemakai maupun Pengedar barang haram itu jarang luput dari gelang besi serta berujung tidur di hotel prodeo milik Polres PALI Polda Sumsel.
Seperti pada Rabu (12/4/2023) kemarin, unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan diduga sabu sabu dengan berat brutto 0,42 gram.
Barang haram itu didapat dari tangan Seorang diduga pengedar bernama Wong Bietis Desik (27) warga Lorong Rambutan Kelurahan Handayani kecamatan Talang Ubi.
Selain kristal bening diduga Shabu Shabu itu, Polisi juga mengamankan satu set alat hisap berupa bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi obat obatan terlarang itu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Taufik Hidayat membenarkan penangkapan terhadap terduga Pengedar itu.




