Keterangan Foto: Tersangka JD pelaku pembunuhan dengan kaki diperban setelah dilumpuhkan dengan timah panas
Pali, Nusnet.news – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga,demikianlah pepatah lama yang tepat untuk JD(36) Warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan.
Pasalnya,setelah menjadi DPO selama kurang lebih 3 bulan,akhirnya JD berhasil diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali, lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Redi Bin Suapwi warga Dusun V Desa Air Hitam pada bulan Januari 2023 yang lalu.
Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini beberapa bulan yang lalu,telah ditemukan seorang pria tewas pada Senin (23/1/2023) malam, berkat kerja keras tim Opsnal dan informasi dari masyarakat, akhirnya Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali berhasil menangkap pelaku di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira,S.Tr.K, yang disampaikan oleh Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Afrian, S.Tr.K,membenarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan atas nama korban Redi,warga Desa Air Itam di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.




