Palembang,Nusnet.news- Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama Instansi terkait lakukan pemantauan dan pengawasan operasional tempat hiburan, restro dan cafe yang tidak mematuhi surat edaran gubernur dan Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H.
Kegiatan yang langsung di pimpin Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantio didampingi Kasubdit Dalmas AKBP Sutrisno dan AKBP Rifka Fathoni bertujuan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H Tahun 2023.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dir Samapta Kombes Pol Budi Mulyanto SIK MH yang di sampaikan Wadir Samapta AKBP Yusantio mengatakan, bahwa kegiatan digelar dari pukul 22.00 WIB pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3) sektiar pukul 03.00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Anggota kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di cafe/resto Homebase, tidak ditemukan Tindak pidana maupun pelanggaran perijinan,” ujarnya, Selasa (28/3).




