Aceh Timur,Nusnet.news- PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) bersama Forkopimcam dan Forkompimda Aceh Timur kembali meresmikan rumah warga layak huni pada Program Bedah Rumah Tahap Keempat di Seunebok Rambong, Julok, Sabtu (18/3).
Hingga kini, Medco E&P telah membangun sebanyak 26 unit rumah layak huni bagi masyarakat di sekitar wilayah kerjanya di Blok A.
Program Bedah Rumah ini merupakan komitmen Medco E&P untuk terus bersinergi mendukung Pemerintah Aceh Timur membantu masyarakat kurang mampu untuk hidup lebih sehat dan berkualitas.
General Manager Medco E&P Malaka Iwan Sutrisno melalui Field Relations Manager Dedi Sukmara mengatakan, Perusahaan telah melaksanakan Program Bedah Rumah ini sejak 2018 di empat kecamatan di Aceh Timur dan terus berlanjut hingga kini.
Warga penerima manfaat Program Bedah Rumah Tahap ini adalah Khairar Rasyid Khaizami. Warga Seunebok Rambong, Julok, itu terpilih berdasarkan proses seleksi bersama Medco E&P, Keuchik, Forkopimcam dan Forkopimda Aceh Timur, mulai dari proses penilaian kondisi rumah hingga pelaksanaan pembangunan rumah.




