Palembang,Nusnet.news- Puluhan Pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Haji Muslim tepatnya dijalan turunan Jembatan Musi 6 yang berada di Kelurahan II Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, mengeluh karena keberadaan mereka yang kesehariannya berjualan di pasar dua Ulu tersebut di tahun 2023 ini belum mendapat izin dari pihak Kecamatan SU I.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Helmi Alamin selaku Koordinator Pasar 2 ulu, saat di dibincangi oleh awak media pada Selasa (14/3/2023) dirinya menjelaskan, Pasar 2 ulu ini sendiri sudah berdiri pada tahun 1970 hingga saat ini, namun keberadaan kami disini sedikit terkendala oleh perizinan dari pihak Kecamatan II Ulu.
“Berdasarkan data yang kami miliki, pedagang yang berjualan disini kurang lebih sekitar 50 pedagang, mulai dari pedagang kebutuhan pokok sampai dengan kebutuhan rumah tangga ada disini,” terang Helmi.
Untuk sekarang Pasar 2 Ulu ini sudah menjadi Pasar Tradisional, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berdomisili di kawasan II Ulu ini, bahkan sebelumnya tidak pernah ada kendala, pada tahun-tahun sebelumya Pasar disini mendapatkan perizinan dari Kecamatan Seberang Ulu I,




