Terkait kendala perizinan sendiri Camat SU I mengatakan harus ada Perizinan Bangunan serta mengirimkan surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang berbunyi:
Dalam rangka penentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) Keperluan Penataan Bangunan dan lingkungan serta sinkronisasi Pengendalian Penataan Ruang yang terletak dijalan wali Kota H Husni. untuk itu kami perlu infomasi Dimensi Milik Jalan (DMJ) Trase tersebut dan As jalan yang ada mohon kiranya penyampaian data tersebut, yang mana dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ir.Akhmad Bastari selaku Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Palembang.(M.Tahan)
Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja
Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Teranyar, menghadiri koordinasi dan...
Read more




