Terkait kendala perizinan sendiri Camat SU I mengatakan harus ada Perizinan Bangunan serta mengirimkan surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang berbunyi:
Dalam rangka penentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) Keperluan Penataan Bangunan dan lingkungan serta sinkronisasi Pengendalian Penataan Ruang yang terletak dijalan wali Kota H Husni. untuk itu kami perlu infomasi Dimensi Milik Jalan (DMJ) Trase tersebut dan As jalan yang ada mohon kiranya penyampaian data tersebut, yang mana dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ir.Akhmad Bastari selaku Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Palembang.(M.Tahan)
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan
Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....
Read more




