Palembang,Nusnet.news- Maraknya gudang penimbunan minyak ilegal yang terjadi di wilayah Pegayut yang berada di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) beredar bebas dan tanpa pengawasan oleh pihak yang berwajib, minggu (5/3/2023).
Salah satu tempat yang berpagar Seng yang diduga Gudang penimbunan minyak ilegal beroperasi bebas di wilayah tersebut bahkan dari pantauan awak media pada Jum’at (3/3/2023) yang lalu, banyak mobil keluar masuk di lokasi yang berpagar keliling dengan menggunakan seng diduga sedang melakukan transaksi minyak ilegal.
Sebenarnya gudang penimbunan minyak ilegal ini sendiri sempat di gerebek oleh aparat penegak hukum, bahkan di dinding samping pintu keluar masih tampak jelas Plang penyitaan dari pihak Kepolisian yang menyatakan bangunan ini dalam pengawasan.
Namun bangunan yang diduga gudang penimbunan minyak ilegal tersebut walaupun dalam pengawasan pihak Kepolisian masih tetap beroperasi hingga saat ini, tanpa ada pengawasan oleh pihak berwajib.
Menanggapi maraknya gudang minyak ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jum’at (3/3/2023), Heri Yusman selaku Kapolsek Pemulutan menanggapinya santai dengan mengatakan.




