Labura,Nusnet.news – Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),bertempat di Jalan Lintas Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib. Pada Rabu,15/02/23. terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot, rehabilitasi ruang kelas tingkat SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Dikutip dari akun resmi Facebook Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain Ruang Kadis Pendidikan, Ruang Sekretaris, Ruang Bendahara, dan Ruang Arsip.

Berikut informasi akun Facebook Kajari Labuhanbatu, Dari hasil penggeladahan Penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen surat, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.




