Rantauprapat,Nusnet.news- Lapas kelas IIA Rantauprapat dibawah pimpinan Jayanta, AMd.,IP.,S.H. MH, diduga kuat melakukan tindak kriminal dengan memperjual belikan kamar tahanan kepada para narapidana lapas yang terletak di kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Dugaan dimaksud mencuat setelah dua orang mantan warga binaan lapas kasus narkoba pada hari Rabu 1/2/2023 menceritakan seputar suasana dan hiruk pikuk di dalam lapas, yang menurut keterangannya ada hak istimewa bagi para narapidana yang memiliki uang lebih.
” Kalau mereka yang punya uang bisa tidur nyenyak bang, bisa memiliki kamar yang istimewa dengan fasilitas yang lumayan”.
Disinggung harga tarif per kamar dirinya menyebutkan harga setiap kamar berpareasi, ” ada yang empat jutaan hingga lebih, tergantung fasilitas nya bg” ucapnya.
Bagi yang punya uang enak bang bisa setor ke sipir, selain kamar mereka juga bisa memakai handphone.pungkas mantan warga binaan tersebut.
Terkait informasi tersebut, Kepala Lembaga Permasyarakatan Rantauprapat Jayanta ketika dikonfirmasi melalui handphone berdalih tidak mengetahui akan hal tersebut.




