Ket Foto: ilustrasi
Labusel, Silangkitang,Nusnet news – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Binanga Dua bernama Paino diduga kuat memonopoli proyek Desa bersumber dari Anggaran Dana Desa yang terdapat ditiga titik di Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Binanga Dua Tahun 2021-2022, diantaranya proyek fisik pembangunan rapat Beton, pembangunan fisik Beronjong dan pembangunan pagar tempat pemakaman umum (TPU).
Sedangkan untuk pembangunan proyek fisik terdapat di beberapa lokasi, seperti di Dusun Beringin, Dusun Tandikat dan Dusun penantian dan Dusun Sidodadi, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Bahkan tak tanggung-tanggung untuk pembangunan proyek fisik yang terdapat ditiga titik yang bersumber dari dana Desa Binanga Dua Tahun 2021-2022 itupun, kalau dijumlahkan bisa menekan angka yang setidaknya cukup besar nominalnya berkisaran ratusan juta rupiah.




