Anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Paino melalui pesan WhatsApp pukul 14.34 Wib, Selasa,(31/01/2023), ketika disinggung pembangunan proyek fisik Desa Tahun 2021-2022 ditiga titik Dusun dimonopoli menegaskan dengan memberikan jawaban mengaku bukan pengguna anggaran.
“Saya itu, pengawas bukan penggguna anggaran dan dana Desa itu, di kerjakan swadaya dan pimpinannya adalah Kepala Desa”, tegasnya.
Selain itu, Anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Paino sebagai yang terobsesi pada balon Kades juga balik kembali memberikan pertanyaan kepada wartawan “Siapa yang menuding saya demikian?”, tanyanya.
Ketika disinggung adanya dugaan mahar pembangunan proyek fisik sebesar 15 persen ditiga titik Dusun di Desa Binanga Dua, anggota BPD Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang itu, Paino, kini lebih memilih diam dengan menahan tidak lagi memberikan jawaban.(red/tim).




