Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan rehab rumah dinas di masa pandemi COVID-19.
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Jalan Pramuka, Rantauprapat itu merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan anggaran biaya diduga ratusan juta rupiah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib Sitorus ketika dihubungi dari Rantauprapat, Senin (16/8) sore, seperti di kutip dari Antara, tidak menjawab alasan rehab fasilitas rumah dinas Kejaksaan Negeri atau Kejari Labuhanbatu di masa pandemi COVID-19 ini.
Ia menyampaikan akan menelusuri apakah ada anggaran hibah untuk Kejari Labuhanbatu di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pihaknya juga masih fokus pada penanganan COVID-19 di daerah.
“Saya akan cek di Dinas PUPR apakah ada anggarannya, karena saya belum tahu dan baru dilantik hari ini, 16 Agustus 2021 sebagai Sekda, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara masuk aturan darurat daerah di level 3 masa pandemi COVID-19,” jelasnya.