Surabaya,Nusnet.news – Demi tegaknya supremasi hukum, Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa timur akan turun aksi demo besar-besaran di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait ketidak profesionalan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penanganan kasus mega korupsi PJU yang telah merugikan keuangan negara sebesar 64,8 M.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan kordinasi dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di Jawa timur, untuk menyuarakan ketidak profesionalan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus mega korupsi PJU yang juga menggunakan dana hibah provinsi Jawa timur, Ucapnya.
Sampai detik ini kami juga masih bertanya-tanya di karenakan dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri Lamongan, hanya sebagai pelantara dan penyedia barang saja, dan kenapa ketua Pokmas dan pemilik anggaran kok tidak ditetapkan sebagai tersangka juga, dan menurut kami apa yang di sampaikan oleh Kejari Lamongan adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat dalam penegakan supremasi hukum, Tandasnya.




