Palembang,Nusnet.news- Merajalelanya peredaran gelap Narkotika di wilayah Sumsel menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
Kali ini, Unit Timsus IT di bawah pimpinan Panit Timsus IT Iptu Ahmad Iqbal SH MH berhasil menangkap 2 kurir Narkoba lintas provinsi pada hari Selasa tanggal 3 dan 4 Januari 2023 yang lalu.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan adanya penangkapan kedua kurir narkoba tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan 2 kurir narkoba lintas provinsi di dua tempat berbeda,” ujarnya, Sabtu (21/1/2023).
“TKP pertama dipinggir Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Kabupaten Musi Banyuasin, dan TKP kedua di Jalan Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga tepatnya di Loket bus Rapi kecamatan Sukarami Palembang,” terangnya.




