Singkawang,Nusnet.News. – Polres Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan telah mengamankan tiga wanita lantaran diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus menjanjikan sebuah pernikahan terhadap pria berinisial A selaku korban.
“Kejadiannya terjadi sekitar bulan Desember 2022 lalu di Kota Singkawang,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra, Jumat (13/1).
Didampingi Kapolsek Singkawang Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Raden menceritakan, jika kejadian ini diawali dari perkenalan antara korban A dengan pelaku AV.
Korban berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Singkawang Selatan ini berkenalan dengan seorang wanita paruh baya berinisial AV. Dimana AV menjanjikan akan mengenalkan korban dengan seorang wanita berinisial SF.
Pada saat berkenalan, wanita berinisial SF merangkai kata-kata bohong dengan menyampaikan bahwa dia masih berstatus gadis dan belum mempunyai anak.
Selanjutnya, terjalinlah sebuah komunikasi dan disepakati pada tanggal 25 Desember 2022 kemarin, dilaksanakan kegiatan pertunangan di rumah korban.




