Sumsel, Nusnet.id- Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit V Tipidsiber dibawah pimpinan AKBP Fitrianti mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Diduga kuat BH (47) asal kabupaten Lahat tidak bisa menahan birahinya ketika anak tersebut tanpa menggunakan pakaian.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan berawal dari informasi Bareskrim polri adanya dugaan konten pornografi diwilayah Sumatera Selatan.
“Kita mendapatkan informasi dari Bareskrim bahwa National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) bahwa diwilayah kita adanya ada konten yang diduga memuat pornografi terhadap anak,”katanya saat Press release, Rabu (11/01/2023).
Kemudian, Lanjut dia Ditreskrimsus Polda melalui dari Subdit V Tividsiber dibawah pimpinan AKBP Fitrianti melakukan patroli penyelidikan dan berhasil ditemukan konten tersebut.
“Disini dilakukan penyelidikan sekian hari sehingga pada tanggal 4 januari sepakat kita naikkan menjadi LP, kemudian pada tanggal 9 kemarin berhasil kita ungkap kita dapatkan TKP di lahat dan langsung kita amankan,”ujarnya.




