Jakarta,Nusnet.id- Direktur Rumah Narasi Indonesia ( RNI ) , Apdal Ghifari, dalam bincangnya dengan media ini menanggapi adanya gugatan ke MK terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu) Senin, 02-01-2023.
Apdal Ghifari, menilai Adanya gugatan ke MK terkait sistem pemilu, tentang adanya keinginan mengembalikan sistem pemilihan proporsional terbuka kembali ke sistem proporsional tertutup, bukanlah solusi tepat jika alasannya adalah penguatan kelembagaan partai politik.
Ia juga menuturkan, karena untuk penguatan kelembagaan harusnya diserahkan pada mekanisme partai masing-masing untuk membangun sistem rekruitmen dan kaderisasi yang baik, sehingga walaupun ada pertarungan bebas individu dalam sistem proporsional terbuka, paling tidak individu ini merupakan hasil rekrutmen dan melewati sistem kaderisasi partai, ulasnya.
Dengan adanya proporsional tertutup justru berpotensi melemahkan semangat seseorang untuk masuk dalam kontestasi pemilu, karena individu tidak terlihat sebagai aktor yang tengah berkontestasi, kususnya politisi muda yang punya ide dan gagasan yang baik dan ingin mengembangkan kapasitasnya, mereka akan dihadapkan pada tembok stuktural partai.




