Sistem proporsional tertutup membuat rakyat sebagai pemilik suara penuh dalam pemilu tidak bisa menilai akuntabilitas anggota parlemen yang sudah duduk di parlemen, walaupun kinerja anggota parlemen itu buruk masih sangat besar potensinya untuk terpilih kembali di pemilu selanjutnya, selama anggota parlemen itu masih memiliki pengaruh kuat dalam partai maka dia akan tetap akan diusulkan partai sebagai pemegang kursi.
Dan ini terbukti ketika orde baru banyak politisisi yang lama melanggeng di parlemen walaupun kinerjanya tidak jelas,berbeda dengan sistem proporsional terbuka membuat kesempatan rakyat untuk menilai anggota parlemen, dengan demikian akan memacu para anggota parlemen untuk bekerja dengan serius karena ada kontrol dari publik , apalagi sat ini banyak medium yang bisa digunakan masyarakat untuk melihat dan mengontrol anggota parlemen, seperti media sosial, jadi proporsional tertutup ini tidak bersenyawa dengan arus demokrasi saat ini yang serba terbuka, justru itu menunjukkan sebuah kemunduran.




