
Kendari, Nusnet.id- Tempat Hiburan malam Paris BAR dan KTV disatroni maling dan berhasil menggasak sebuah mobil jenis Mitsubishi Xpander Dengan nomor polisi DT 1558 WE, Jumat subuh (23/12/22). Menyadari kehilangan yang mengakibatkan kerugian tersebut, manajemen PT. Putra Jaya Indopratama langsung melakukan pelaporan resmi ke Polresta Kendari hari itu juga.
Dalam laporannya, Wily selaku manajer THM Paris berada di bawah naungan manajemen PT. Putra Jaya Indopratama mengatakan, perusahaan dirugikan sebanyak Rp 300.000.000 seharga mobil sedangkan kerugian lain yang ditimbulkan karena mobil tersebut adalah mobil operasional THM Paris untuk mengantar jemput tamu dan karyawan dan kepentingan perusahaan lainnya sehingga kami harus sewa mobil operasional baru untuk sementara waktu.
“Kami sudah laporkan dan kami harap Kepolisian segera menangkap pelakunya,” ucap Wily mewakili perusahaan.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Wilter Sultra, Muh. Ansar S meminta Polresta Kendari segera melakukan pengusutan tuntas terkait kasus pencurian tersebut.




