Labuhanbatu,Nusnet.id- Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, diwakili Kepala Disporabudpar Hulwi,SE menghadiri seminar bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu di Gedung Aula PKK, Jalan WR. Supratman. Kamis (08/12/2022).
Seminar dengan tema “Bolo Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba”, (Sistem Rehabilitasi dan Kebijakan Hukum Pidana bagi Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu) ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DP MUI Kabupaten Labuhanbatu Drs.Abdul Hamid Zahid, Ketua PD Muhammadiyah H.Yursalim Nasution, Ketua PC NU Muhammad Ali Azhar Samosir, Perwakilan Kemenag, KONI, Karang Taruna, KNPI, Sahabat Bunda Maya, Gerakan Pemuda Alwasliyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar, serta peserta seminar lainnya.

Ketua Komisi Hukum DP MUI Labuhanbatu yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Rifai Hasibuan,SH mengatakan melalui kegiatan hari ini mudah-mudahan kita bisa sama-sama memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga penegak hukum, agar serius mengatasi peredaran narkoba yang ada di Labuhanbatu.




