Palembang,Nusnet.id- Ditresnarkoba Polda Sumsel akhirnya membekuk DPO Bandar Narkoba yang terkenal sangat licin saat di tangkap, dan melarikan diri ke luar kota Palembang.
Penangkapan DPO Bandar Narkoba ini di yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Dudy Novery, SE dan Kanit I Subdit I AKP Yetty Gultom, SH beserta anggota Unit I Subdit I di tempat persembunyian pelaku di Hotel Hayo di Jalan Malaka IV No. 14-16 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO Bandar Narkoba berinisial FR, Selasa (06/12/2022).
“Benar, pelaku FR telah Ditangkap di tempat persembunyiannya berkat adanya laporan dari masyarakat melalui Aplikasi Bantuan Polisi,” ujarnya.
Masih kata Heru, kronologinya bermula pada tanggal 10 November 2022, FR sudah melarikan diri sejak tanggal 21 Sepetember 2021 berdasarkan LP Nomor : LP/132-A/XI/2021/SPKT.DITNARKOBA/POLDA SUMSEL yang mana pada saat penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku AN di TKP Lorok Pakjo, ditemukan barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu seberat 204,48 Gram.




