Nusantara Netizen
31 Juli 2026 | 23:02 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang Ungkap Deriling Ilegal

by Nusnet.News
1 Desember 2022 | 11:23 WIB
in HUKUM, KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Empat Lawang,Nusnet.id- Unit Pidsus Satreskrim Polres Empat Lawang melaksanakan ungkap kasus perkara tindak pidana pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah dengan Pasal 55 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Tindak pidana berlaku bagi setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar Minyak, bahan bakar migas, dan atau liquefied peroleum gas yang bersubsidi pemerintah. Bagi tersangka dapat dipidana penjara 6 tahun atau denda paling tinggi 60.000.000.000,- (Enam puluh miliyar),

Seperti yang terjadi di wilkum Polres Empat Lawang, saat unit pidsus sedang melaksanakan kegiatan operasi illegal drilling kemudian ada salah satu kendaraan R4 merk Izusu jenis minibus dengan No.Pol BD 1477 LL telah melakukan pengisian bahan bakar diduga minyak jenis solar bersubsidi di pom bensin talang banyu berulang-ulang sebanyak 2 kali.

Pengisian yang pertama dilakukan oleh Sdr ISKANDAR Als KANDOK sebanyak 35 liter dan telah di lakukan pemindahan dari dalam tangki ke jerigen dan di jual ke Sdr SUTRISNO seharga Rp. 9.000 rupiah perliter kemudian pengisian kedua dengan kendaraan yang sama dilakukan oleh Sdr SUTRISNO dengan perjanjian kepada Sdr ISKANDAR perliternya dibeli dengan harga Rp.8.500 rupiah dan mengisi mobil dalam tangki sebanyak 18 liter kemudian setelah dilakukan pengisian minyak solar bersubsidi yang kedua, dilakukan pengejaran dan diberhentikan kendaraan tersebut dan di amankan ke polres empat lawang,

Page 1 of 2
12Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook “Jualan Serba Ada” Dilaporkan ke Polda Sumut

31/07/2026

Sumut, Nusnet.news- Diduga melakukan pencemaran nama baik, akun facebook (FB) Jualan Serba Ada dilaporkan ke Polda Sumut, Kamis (30/7/2026). Pelapor...

Read more
KRIMINAL

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026

31/07/2026

Singkawang, Nusnet.news- Jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2026. KapolresSingkawang AKBP Dody...

Read more
HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...

Read more
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news– Sat Reskrim Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI: Kebijakan Pendidikan Bobby Nasution Melalui Alexander Sinulingga Harus Dievaluasi

31 Juli 2026 | 20:38 WIB
HUKUM

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun Facebook “Jualan Serba Ada” Dilaporkan ke Polda Sumut

31 Juli 2026 | 20:34 WIB
NASIONAL

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31 Juli 2026 | 20:31 WIB
DAERAH

KPKM RI Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Resmi Ajukan Dukungan dan Fasilitasi LCC SMP 2026

31 Juli 2026 | 20:27 WIB
KRIMINAL

Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026

31 Juli 2026 | 20:24 WIB
Labuhanbatu

Dukung Generasi Muda Dan Seni Tradisi, Pemkab Labuhanbatu Sediakan Agenda Rutin 12 Etnis Pada 2027

31 Juli 2026 | 06:37 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Ajak Wujudkan Paud Yang Maju, Unggul dan Berkwalitas

29 Juli 2026 | 07:07 WIB
Labuhanbatu

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rp108 Juta di Panai Tengah

27 Juli 2026 | 08:43 WIB
Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 5,72 Gram

27 Juli 2026 | 08:39 WIB
DAERAH

Ketum DPP GNI Sambut Pengangkatan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sebagai Jampidum: Kebanggaan Putra Batak

26 Juli 2026 | 21:28 WIB
Labuhanbatu

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Atas Kontribusi Penanganan Bencana

25 Juli 2026 | 01:08 WIB
Labuhanbatu

Warung Polri Presisi Minggu ke-16, Wujud Kepedulian Polres Labuhanbatu Kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:58 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita