Aceh Timur,Nusnet.id- Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Aceh Timur, Senin (14/11/2022) berlangsung panas, salah satu yang menjadi perhatian adalah anggota dewan dalam intrupsi nya adalah pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun 2023. yang seharusnya penganggaran nya harus dibahas juga oleh DPRK, namun kenyataannya pada tahun anggaran sebelumnya BAPPEDA Aceh Timur hanya berjanji membahas dengan DPRK, tapi realisasinya tidak ada, ungkap beberapa anggota Dewan dalam intrupsi nya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Diawali oleh pertanyaan Tgk Mudawali anggota DPRK Aceh Timur kepada Pj Bupati yang hadir saat itu, “Apakah dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kali ini, ada dimasukkan Dana Alokasi Khusus yang akan kita bahas bersama,” tanya Tgk Mudawali kepada Pj Bupati Aceh Timur.




