Banyuasin,Nusnet.id- Banyaknya pelaporan masyarakat kepada penegak hukum terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terkait seringnya kegiatan Bimtek yang di laksanakan oleh DPMD Kabupaten Banyuasin mendapat sorotan tajam dari organisasi penggiat anti korupsi Sumsel.
Dpd Sumsel Aliansi Indonesia yang bermarkas di kota Palembang ini dalam keterangannya mengatakan, Dana desa merupakan hak masyarakat untuk dapat membangun infrastruktur desanya serta membangun kehidupan ekonomi yang lebih layak dan berdaya guna, dana desa bukanlah dana yang diperuntukkan untuk kesejahteraan aparatur desa, tetapi sudah seharusnya dapat dinikmati semua warga masyarakat di desa. Ujar Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia, Samsudin Djoesman. Sabtu (12/11).(MTahan).




