Jawa Barat,Nusnet.id- 10 November 2022
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar kembali memberikan Apresiasi terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat
Irjen Suntana selaku Kapolda Jawa Barat dalam beberapa kesempatan telah memberikan arahan kepada Jajaran diwilayah Jawa Barat untuk bisa menyelesaikan masalah hukum melalui pendekatan Restorative Juctice ( RJ ) yang tidak merugikan satu dengan yang lain nya dan dapat memberikan keadilan dimata hukum terhadap masyarakat
Kapolres Cirebon Kota dalam rangka menindak lanjuti arahan dari Kapolda Jawa Barat langsung merespon cepat penyelesaian masalah tindak pidana umum yang dilaporkan Muhamad Egy warga Harjamukti kota Cirebon dengan proses Penyelesaian Restorative Justice ( RJ ) diruang kerja Wakapolres Cirebon Kota
Sebagai pelapor Muhamad Eggi dalam kesempatan tersebut melakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian dan sekaligus pencabutan laporan polisi terhadap Terlapor M Taufik dan Andri, sehingga permasalahan hukum yang terjadi dan ditangani Polres Cirebon Kota dapat selesai dengan proses RJ dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak




