Aceh Selatan, Nusantara Netizen.id- Bupati Aceh Selatan diwakili oleh Asisten II Drs.H.T. Darisman, menghadiri Kick Off Meeting, dalam rangka Evaluasi RPJP Kab. Aceh Selatan Tahun 2008-2028 serta RPJMD Aceh Selatan Tahun 2018-2023 sekaligus Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Aceh Selatan Tahun 2024-2026, di Aula Bappeda lt.III, Tapaktuan, Jumat (21/10/2022).
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Sekda Cut Syazalisma, S.STP, Para Asisten Setdakab, Staf Ahli Kepala Daerah, Para Kabag Setdakab, Kepala SKPK dan Para Camat, Insan Pers dan Undangan lainnya.
Mewakili Bupati Aceh Selatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. T. Darisman mengatakan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 telah dijelaskan bahwa untuk menyusun rencana pembangunan daerah, baik jangka panjang, dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maupun jangka menengah, dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode yang baru, harus dilakukan evaluasi atas dokumen RPJPD dan RPJMD periode saat ini, sebagai dasar dan acuan utamanya.




