Sulawesi Utara, Nusantara Netizen.id- Polisi satuan Polda Sulawesi Utara merazia tiga apotek di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang masih menjual obat sirup dengan memajangnya di etalase. Polisi meminta pemilik apotek tidak lagi menjual obat sirup tersebut dan mengosongkannya dari etalase.
“Kegiatan yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan atau pengecekan di tiga apotek,” kata Ditkrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Razia dilakukan di Apotek Bio Life 1 Malalayang, Apotek MK Farma Malalayang, dan Apotek Kimia Farma Sario, Kamis (20/10), sekitar pukul 15.00 Wita. Kombes Nasriadi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ketiga apotek tersebut masih menjual bebas obat sirup sehingga dirazia.
Saat dilakukan razia, petugas menemukan sejumlah obat sirup masih dipajang di etalase. Sehingga pihaknya memberikan edukasi dan imbauan agar produk obat sirup tersebut tidak lagi dijual apalagi dipajang. Seperti saat razia di Apotek Bio Life 1 Malalayang, pemilik apotek diminta untuk mengosongkan obat sirup di etalase.




