Nasriadi membeberkan saat razia di Apotek MK Farma Malalayang, petugas mengambil sampel obat sirup yang masih dipajang berupa sanmol Paracetamol (PBF : BSP), Hufagripp BP (PBF: Sapta Sari Tama), serta Mix Herbal original (PBF: Enseval) serta anakonidin ungu (PBF: MNJ).
“Apotek MK Farma Malalayang masih memajangkan obat-obat dalam bentuk sirup namun sudah tidak menerima pembelian,” jelasnya.
Sejumlah obat sirup juga masih ditemukan dipajang di Apotek Kimia Farma Sario. Sehingga pemilik apotek juga diedukasi dan diimbau agar tidak lagi menjual obat sirup kepada warga.
“Kami meminta agar menarik pajangan dan tidak menerima pembelian obat dalam bentuk sirup,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga apotek di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) masih memajang obat sirup di etalase dan menjualnya ke warga. Namun pemilik apotek mengaku pihaknya hanya mengedukasi pembeli.
Pantauan wartawan di Kelurahan Malalayang, Manado, Kamis (20/10), salah satu apotek masih memajang sejumlah obat sirup di etalase. Tak lama kemudian, seorang pria datang membeli obat batuk sirup untuk anak-anak dan pihak apotek melayani pembeliannya.




