Labuhanbatu, Nusantara Netizen.id- Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dan Wakil Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengesahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Selasa(18/10/2022).
Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rencana peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu,saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana,”ucap Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu juga menjelaskan proses pembahasan sudah dilalui demokrasi,sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan,sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.




