Kayuagung, Nusantara Netizen.id-
Kamis, 14 Oktober 2022 SMA Negeri 2 Kayuagung mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kayuagung melalui program jaksa masuk sekolah.
Giat tersebut sesuai keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program ini, bertujuan agar siswa siswi khususya anak dalam usia SMA/SMK/MA dapat memahami hukum, khususnya perilaku bahaya kenakalan remaja bagi pesesrta didik. Pemahaman tambahan terkait materi hukum dari salah satu lembaga hukum. Lembaga itu adalah kejaksaan, merupakan lembaga yang melaksanakan khusus di bidang penuntutan atas sebuah keadilan dalam persidangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kayuagung, acara dihadiri Langsung oleh Drs.Arminadi,M.M selaku Kepsek SMK 2 Kayuagung OKI. Pemateri dari Kejaksaan Negeri Kayuagung ,Wulan, Fachri, Abdullah Tauhid, Erta, Yesi Puspita Sari, dan Candra.
Inti dalam penyuluhan ini menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan Republik Indonesia, dengan memberi pemahaman kepada masyarakat secara umum tentang hukum. Hal ini bertujuan supaya masyarakat khususnya siswa siswi SMA/SMK/MA sadar hukum. Selain itu menjelaskan tentang bentuk-bentuk tindak pidana maupun perdata yang sering terjadi pada usia siswa SMA/SMK/MA. Seperti kekerasan, tawuran antar pelajar, pelanggaran lalu lintas, kasus obat-obatan terlarang, perjudian, pencabulan, dan perzinaan.




