Aceh Selatan, Nusantara Netizen.id- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, warga Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi SH kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (10/10/2022) mengatakan, pelaku berisinial AM (21) diamankan pada Sabtu (8/10/2022)
sekira pukul 13.30 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pemuda membawa satu paket narkotika jenis sabu yang menuju ke arah Kec. Tapaktuan,” sebut AKP Zulfitriadi.
Atas informasi tersebut, lanjutnya, petugas langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Samadua menuju ke arah Kecamatan Tapaktuan.
Setibanya tersangka di Dusun Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kec. Tapaktuan, petugas melihat satu orang yg melintas dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.




