“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam mulut,” jelasnya.
Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.
“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Wiwin Hendra)




