Aceh Timur, Nusantara Netizen.id- Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, seorang oknum anggota DPRK Aceh Timur diringkus pihak berwajib di kawasan kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur. Informasi didapatkan dari sumber terpercaya media ini, Dan juga dilansir dari media online setempat hari Kamis 6/10/2022.
Oknum mantan ketua DPRK Aceh Timur berinisial MA alias M kini masih tercatat sebagai anggota DPRK Aktif dari salah satu yang terpilih pada Pileg Periode 2019-2024 itu dikabarkan dibekuk unit Satreskoba Polres Aceh Utara.
Anggota Dewan tersebut kabarnya ditangkap bersama salah satu tersangka lainnya yang berinisial S alias NS di kawasan Paya Demam Sa Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 5/10/2022 malam.
Sementara S yang merupakan sopir Dump Truck yang juga wirausaha bahkan sangat aktif di media sosial. Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H melalui pesan singkat WhatsApp. “Aceh Utara yang nangkap,” Jawabnya singkat.
Terkait lokasi tempat kejadian Perkara (TKP) nya apakah berada di wilayah Aceh Timur Kasatnarkoba menjawab “Ya,” balasnya melalui pesan singkat tersebut.




