Berdasarkan Informasi yang diperoleh, pada Kamis 6/10/2022, keduanya masih dalam penanganan interogasi dan pengembangan lanjutan oleh pihak Satresnarkoba Aceh Utara, bahkan kabarnya oknum Anggota DPRK Aceh Timur itu telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.
Sejauh ini belum diperoleh informasi resmi mengenai kronologis maupun apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian.
Awak Media juga mencoba konfirmasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri, namun sampai saat berita ini ditayangkan, pesan pertama melalui aplikasi WhatsApp hanya terlihat contreng biru dan belum mendapatkan jawaban konfirmasi, sedangkan pesan selanjutnya belum diread.
(Wiwin Hendra)




