Asahan, Nusantara Netizen.com- Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi bernilai Miliaran Rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani personel Satres Narkoba Polres Asahan, Jumat (30/09/2022).
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Asahan, dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj yang juga dihadiri unsur Forkopimda Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu tersebut berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti / benda sitaan tanggal 30 September 2022.
“Yang pertama kasus narkotika jenis Extasi seberat 3126,46 Gram (sebanyak 7.444 Butir) yang disita dari Tersangka Z dan MR. Kemudian kasus yang kedua narkotika jenis Extasi seberat 58,2 Gram (sebanyak 172 Butir) yang disita dari tersangka SI,”kata Kapolres AKBP Roman, Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya kasus yang ketiga narkotika jenis Sabu seberat 213,49 Gram, yang di sita dari tersangka RFM alias Tambah.




