Nusantara Netizen | Labuhanbatu,
Ditengah kondisi BBM jadi isu Nasional, masih ada saja masyarakat yang mencoba mengerjakan kegiatan ilegal. Seperti dilakukan MRM alias Ridho, (27), warga Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dan akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
“Ya, pelakunya sudah kita amankan, dia membawa sebanyak 27 Derigen Bio Solar, diangkut pakai becak,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir, AKP Drs.H. Sunitro Margolang, kepada Nusnet.news, Minggu (4/9/2022).
Diterangkan Kapolsek, proses penangkapan itupun, dilakukan pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira pukul 11.30 Wib kemarin, ketika pelaku melewati jalan umum Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten setempat.

Dengan adanya penangkapan pelaku ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main- main dengan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun di wilayahnya, termasuk penyalahgunaan BBM.
“Kalau masih ada, akan kita tindak. Kita tidak main- main untuk kasus yang satu ini,” tegas Kapolsek.




