Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Bertempat di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, sebanyak 389 Jamaah Islamiyah melakukan pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI pada Kamis, (11/8/22).
Pelepasan bai’at dan pengikraran janji setia yang disaksikan langsung Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST bertujuan mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar faham radikal/Ideologi.
Wabup Insyafuddin menyampaikan kegiatan ini dipandang penting untuk memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mencegah masuknya radikalisme di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia pun menuturkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak bertentangan dengan Islam. Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia.
“Saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme”, ujar Wabup Insyafuddin.




