Nusantara Netizen – Ogan Komering Ilir
Celah dugaan korupsi masih terus terbuka, begitu juga pembangunan infrastruktur yang menjadi titik rawan terjadinya pencurian volume dan penggunaan material ilegal, ditempat lokasi pekerjaan pembangunan. Patut diduga hal ini diakibatkan longgar dan lemahnya pengawasan dari OPD teknis dan konsultan pengawas.
Seperti pekerjaan kegiatan proyek rehab taman doble road yang berlokasi di Jalan Letjen Yusuf Singedekane, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan CV. Sriwijaya Mitra Perkasa bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak Rp 3.660.846.961.
Disinyalir, telah terjadi lemah pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari OPD Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ogan Komering Ilir dan Konsultan Pengawas, mengakibatkan tingginya peluang indikasi pencurian volume dan penggunaan material ilegal atau material ditempat.
Dari pantauan lapangan oleh media ini, di lokasi pekerjaan pembangunan proyek rehab taman doble road sedari awal pekerjaan hingga 18 Agustus 2022 pukul 09:15 WIB terlihat jelas penggunaan material batu dilokasi pekerjaan yang dipasang di item bangunan taman menggunakan material setempat (ilegal) dan diatasnya ditumpukan material batu bata (material baru).




