Proyek sendiri pada awalnya menggunakan enam tumpukan material batu bata baru namun entah kemudian dipangkas menjadi hanya empat tumpukan batu bata, parahnya, setelah beberapa hari pekerjaan dilaksanakan CV. Sriwijaya Mitra Perkasa justru memanfaatkan material batu bata lama yang mengindikasikan adanya pencurian volume di item pekerjaan bangunan taman serta terkesan mengelabui masyarakat dengan ditutupi dengan material baru dibagian atas dan sampingnya.
Lemahnya pengawasan terhadap proyek ini, patut diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK mencipta peluang terjadi persekongkolan dengan kontraktor.
Diungkap sumber yang minta namanya dirahasikan, masih lemahnya pengawasan akan berakibat fatal, terutama kualitas dan kuantitas mutu pekerjaan fisik.
“Apalagi ada indikasi pencurian volume dan menggunakan material ditempat, ya tentu menguntungkan pihak rekanan yang dirugikan jelas negara dan patut kita duga lemahnya pengawasan dari PPK- PPTK adalah salah satu faktor penyebabnya,” ujar sumber kepada awak media ini.




