“Bahkan telah kami lakukan investigasi terkait penggunaan material proyek tersebut. Kami juga mengikuti proses tendernya yang cenderung merupakan proyek pesanan dimana dua perusahaan yang menjadi peserta masih ada keterkaitan ditambah pula tender tersebut disaat sudah berjalan justru terpantau sedang di evaluasi ulang, artinya diduga keras adanya perbuatan yang melawan hukum dalam rehab taman doble road ini,” ucapnya.
Pegiat anti korupsi ini juga meminta, kepada kepala kejaksaan tinggi Sumsel agar segera memanggil dan memeriksa pengguna anggaran dalam proyek itu beserta rekanannya.
“Dan memanggil pihak terkait, beserta dokumen SPJ, KAK, dokumen kontrak, SP2D dan SK pengangkatan kepala dinas sekaligus pengguna anggaran tahun 2022,” pungkasnya.
Lubis juga menyarankan, agar kejaksaan tinggi Sumsel melakukan koordinasi kepada BPK ataupun BPKP Sumsel dalam perhitungan kerugian negara. (Red)




